Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zero Tunggakan JKN dengan Sampah, Memang Bisa? Ini Gerakan Faskes Badung Inisiatif BPJS

Bali Tribune/ Penyerahan sampah layak daur ulang dari Klinik Bhakti Rahayu Dalung kepada petugas BWC selaku perusahaan daur ulang





balitribune.co.id | Pandemi Covid-19 membuat ekonomi di Bali yang selama ini mengandalkan pariwisata sangat terganggu, terutama bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor tersebut.

Untuk membantu masalah ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat tekanan pandemi, Gerakan Faskes (GERFAS) Badung bersinergi PKFI Cabang Badung, Faskes Provider JKN se-Kab Badung, Bali Waste Cycle (BWC) dan BPJS Kesehatan Kabupaten Badung membuat program Zero Tunggakan JKN Badung melalui sampah.  

Kapala BPJS Kabupaten Badung DR. dr. Ni Putu Mirah Lydiawati, M.M.,AAK menjelaskan,sampah yang layak daur ulang setiap bulan ketiga dikumpulkan pada titik kumpul terdekat. "Untuk Badung Selatan titik kumpulnya di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah ke Klinik Bhati Rahayu Dalung, dan Badung Utara ke Klinik Sidhi Sai Abiansemal. Tujuan dari program tersebut adalah untuk membantu melunasi tunggakan JKN masyarakat Badung yang tak mampu," kata Kdr. Ni Putu Mirah Lydiawati, Sabtu (16/4/2022)

Ia mengatakan, sampah bila tidak dikelola akan jadi masalah, namun jika dimanage dengan baik tentu akan menjadi solusi. "Salah satunya adalah bisa untuk melunasi tunggakan JKN, terutama di Kabupaten Badung," ujarnya

Dikatakan, sampah-sampah yang terkumpul, nantinya akan diangkut dan ditimbang oleh Bali Waste Cycle (BWC), Solusi Sampah Bali dan kemudian hasilnya bisa untuk membayar tunggakan JKN masyarakat. "Targetnya adalah tercapainya zero tunggakan JKN di Badung," ucapnya.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kab Badung mengumpulkan sampah layak daur ulang setiap bulan, ke tiga klinik titik kumpul terdekat yakni Badung Selatan di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah di Klinik Bhakti Rahayu Dalung dan Badung Utara di Klinik Sidhi Sai Abiansemal

"Bersama kita pasti bisa.
Dengan gotong royong semua tertolong," ujarnya sembari menjelaskan, sampah yg terkumpul, di angkut oleh BWC kemudian ditimbang dan diberikan rupiah. "Nah hasil dari rupiah itu akan digunakan untuk melunasi tunggakan JKN masyarakat yan tak mampu. Tujuanya ke depan hingga tercapainya zero tunggakan JKN Badung," tandasnya.

Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menyambut baik sinergi antara berbagai pihak untuk membantu nasyarakat kecil yang terdampak pandemik Covid 19, khususnya sinergi antara GERFas Badung, PKFI Badung, Faskes Provider JKN se-Badung, BWC, dan BPJS Kesehatab Badung untuk membuat program zero tunggakan melalui sampah.

Bagi Ombudsman, program ini memperlihatkan kepedulian lembaga-lembaga itu pada masyarakat kecil sekaligus menunjukkan komitmen mereka untuk mengatasi sampah.

"Kami menyambut baik program ini. Harapan kami, program ini bisa membantu yang lemah dan bisa mengatasi sampah", demikian Umar yang hubungi lewat ponsel di Denpasar, 17/4/2022.

Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) yang juga founder BWC, Putu Ivan Yunatana menyambut baik program Faskes Badung inisiatif BPJS Badung ini. "Ini Terobosan yang kreatif dan sangat bagus, progam yang diinisiasi BPJS Badung ini. Karena melalui program tersebut selain dapat membantu penanganan lingkungan karena sampah dapat terkelola dengan baik, juga ikut berkontribusi membantu mensukseskan progam pemerintah, bahwa masyarakat  ikut dalam progam JKN tanpa  memberatkan anggaran APBD bilamana kegiatan ini dapat dilakukan dengan masif," kata Ivan sapaannya

Dan BWC  sebagai salah satu perusahaan pelaku daur ulang dengan motto solusi sampah Bali dan mitra  BPJS dalam ekseksusinya di lapangan siap mensuport kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. "Kami selalu siap mensupport, sepanjang untuk menjaga kebersihan, keasrian dan kelestarian lingkungan di Pulau Bali," tandasnya

wartawan
HEN
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.