Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ziarah Jelang HUT Pemprov Bali

Bali Tribune / ZIARAH - Di TMP Pancaka Tirta, Tabanan, Kamis (11/8).

balitribune.co.id | TabananMengusung tema Pulih Bersama, Tumbuh Bersama, Hidup Bersama, Berkembang Bersama, Kuat Bersama, Manfaat Bersama, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memimpin kegiatan ziarah memperingati HUT ke-64 Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2022, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Tabanan, Kamis (11/8/22).

Hadir Sekda Provinsi Bali I Dewa Made Indra, SSos, MSi, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Choirul Anam, SE, MM, Wakapolda BaliBrigjen Pol Drs I Ketut Suardana, MSi, Wakajati Bali Teguh Subroto, SH, MH, perwakilan (Kabinda Bali, Danlanal Denpasal, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, SSos, Dandim 1619/Tabanan Letkol.Inf Ferry Adianto, SIP, Kapolres Tabanan AKBP Renefli Dian Candra, SIK, MH, Sekda Tabanan I Gede Susila.

Sejak pukul 07.40 Wita, rombongan pasukan upacara zisrah memasuki halaman TMP Pancaka Tirta diantaranya, barisan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kabupaten Tabanan, Kepala OPD Provinsi Bali, Kepala OPD Pemkab Tabanan, Satsik Provinsi Bali, Korpri, Linmas, Pramuka, dan Dharma Wanita. Setelah dilakukan laporan Perwira Upacara, Pimpinan rombongan memimpin penghormatan kepada arwah pahlawan, dilanjutkan, mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga, serta tabur bunga ke seluruh pusara para pahlawan diikuti oleh seluruh peserta ziarah. 

wartawan
RED
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.