Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Bebas Reklame, Billboard di Shortcut Canggu Dibongkar

Bali Tribune / BONGKAR - Billboard di shortcut Canggu-Tibubeneng dibongkar karena melanggar izin dan dipasang tidak pada tempatnya.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung membongkar paksa billboard di Jalan Sortcut Desa Canggu menuju Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (19/10). Sedikitnya ada sembilan billboard yang ditertibkan lantaran dipasang di zona bebas reklame.

Kepala Satpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara menyatakan sebelum dibongkar paksa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik agar dilakukan pembongkaran sendiri, Namun hingga batas waktu yang ditentukan reklame tersebut tetap saja tak dibongkar sehingga pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pembongkaran.

“Iya, anggota sedang melakukan penurunan billboard yang masih tersisa. Sebelum dibongkar paksa, kami sebenarnya sudah minta dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” ujarnya.

Disebutkan ada  9 billboard yang dinyatakan melanggar. Kemudian, dari jumlah itu hanya 4 billboard yang dibuka pemiliknya.

”Hari ini kita bongkar yang besar-besar, karena jelas sudah melanggar aturan tata ruang," kata Suryanegara.

Pembongkaran Rabu (19/10) dilakukan untuk tiga billboard. Suryanegara mengaku agak kesulitan melakukan pembongkaran karena ukurannya cukup jumbo.

“Sekarang baru bisa membongkar tiga billboard. Karena kami butuh tenaga yang banyak dan harus mencari tukas las untuk memotong,” jelasnya.

Untuk membantu pembongkaran papan reklame ini pihaknya menggandeng pihak ketiga.

"Untuk spanduk kita bisa sendiri. Kalau bilboard kita memang mencari pihak ketiga, karena sulit dan perlu alat,” tegas Suryanegara.

Ke depan bagi pengusaha yang ingin memasang reklame pihaknya mengimbau agar mengikuti aturan.

“Kami imbau bagi yang pasang reklame supaya urus izin dulu. Jangan sampai setelah dipasang, kami bongkar,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.