Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Merah, Kesmas Sukawati I Ditutup

Bali Tribune/ DITUTUP - Suasana di Kesmas Sukawati II
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah aktivitas masyarakat yang  mulai padat, penyebaran Covid -19 di Bumi Seni kian tidak terkendali. Sayangnya, serangannya yang juga merambah ke tenaga kesehatan (Nakes), berbuntut  ke pelayanan kesehatan. Unit Kesmas terpaksa ditutup sementara untuk memastikan transmisi lokal antar nakes terputus.  
 
Lantaran salah satu Nakes di Kesmas Sukawati II terkonfirmasi Covid 19,  UPTD Kesmas I ditutup mulai Senin (6/7). Dari informasi yang diterima Balitribune.co.id |  - , Minggu (5/7), penutupan  UPTD Kesmas Sukawati I ini dilakukan karena salah satu Nakes yang dinyatakan  Positif terkonfirmasi Covid 19, telah melakukan kontak erat dengan hampir seluruh nakes dan pegawai UPTD Kesmas Sukawati yang jumlah sekitar 25 orang.  Kondisi ini pun membuat  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar tidak mau ambil resiko.  Menghindari terjadinya transmisi lokal ke masyarakat umum, Kesmas Sukawati I pun ditutup  untuk sementara. “ Ya kami tutup sementara sembri menunggu hasil rapid dan swab test terhadap 25 nakes di Kesmas setempat. Ini penting kami lakukan untuk memutuss  terjadinya pengembangan klaster,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya.
 
Dari penelusuran tim, sebutnya, Nakes di Kesmas Sukwati I yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid 19 ini, berawal daru  mertuanya  atas nama IKS  (55) yang awal diketahui terpapar virus mematikan ini. ironisnya, IKS ini adalah seorang nakes yang bertugas di Kesmas Sukawati II.  “Di Kesmas Sukwaati II belum kita tutup, karena sudah dilakukan trasing dan sudah bisa ditangani. Hanya saja nakes yang di Kesmas Sukawait  I inilah yang rentan terjadi transmsi  karena adanya historis kontak erat dengan hampir seluruh nakes yang ada,” terangnya.
 
Sebelumnya, sebuah  Toko Bangunan di Gianyar yang menjadi sumbau atau  Sub-Cluster, juga ditutup oleh  GTPP Covid-19 Gianyar.  Menyusul Kasus positif Covid-19 karyawan toko bangunan stempt yang terus  meluas menjadi sub-cluster. Tercatat pada 2 Juli 2020, sebanyak 15 orang terkonfirmasi positif yang tertular dari 4 orang karyawan toko bangunan yang telah terinveksi sebelumnya (cluster toko bangunan harum jaya).
 
Selain penutupan, Tim gugus tugas percepatan penanganan (TGPP) covid-19 Gianyar melakukan sterilisasi di toko bangunan tersebut. Sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan dan penutupan toko bangunan ini untuk mencegah meluasnya penularan sub cluster tersebut. "Kami mencegah itu, kami rem meluasnya penularan, karena itu toko ini kami tutup sementara," tegasnya.
 
Setelah 3 hari, tim GTPP Covid-19 Gianyar akan melakukan evaluasi, dan melihat perkembangan dari sub-cluster ini. "Berdasarkan evaluasi tersebut kami akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut, kami berharap sub-cluster ini tidak semakin meluas," tegas  Wisnu Wijaya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.