Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Merah Rabies Gianyar Membengkak hingga 27 Desa

Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas Distannak Gianyar melakukan vaksinasi rabies.

balitribune.co.id | Gianyar - Meluasnya daerah zona rabies di Kabupaten Klungkung, kini melebar ke wilayah Gianyar. Ironisnya lagi, Gianyar yang bertengger di posisi kelima tertinggi jumlah kasus rabies, berpotensi tancap gas naik. Terlebih jumlah desa zona merah rabies kini melonjak hingga 27 desa.

Kabid Kesehatan Hewan Distannak Gianyar Made Santiarka, Kamis (22/6) menyebutkan, kini 27 Desa sudah termasuk zona merah rabies. Sampai akhir tahun 2022 lalu, di Kabupaten Gianyar hanya 16 desa saja yang termasuk zona merah rabies.

"Kini ada penambahan lagi 9 desa. Tentu kemungkinan bisa bertambah, kalau kesadaran warga tentang peliharaan tidak meningkat," tegasnya.

Ke 27 desa zona merah tersebut adalah Desa Petak Kaja, Bitera, Saba, Belega, Buruan, Pering, Bedulu, Blahbatuh, Kemenuh, Sukawati, Singapadu Tengah, Guwang, Lodtunduh, Mas, Ubud,  Petulu, Sayan, Singakerta, Kedewatan, Puhu, Kelusa, Bukian, Melinggih, Buahan Kaja, Taro, Keliki, Tampaksiring, Pejeng Kelod.

Dari data tersebut, wilayah Gianyar Utara sebagiannya sudah termasuk zona merah. Sedangkan tetangga desa zona merah, ditetapkan sebagai desa zona kuning. Karena kemungkinan saja anjing dari zona merah berinteraksi dengan desa tetangga.

"Hal ini yang harus diantisipasi," jelasnya lagi.

Distannak sendiri mendata jumlah anjing di Gianyar kini sudah mencapai 88.824 ekor. Yang mana peningkatan populasi ini terjadi saat musim kawin anjing bulan Maret lalu. Dari keseluruhan anjing tersebut, yang sudah divaksin sampai pertengahan Juni ini sebanyak 27.791 ekor.

"Kurang lebih bari sepertiga sudah divaksin. Vaksinasi juga kita kebut, selain menuntaskan vaksin PMK pada sapi," ujarnya.

Sedangkan langkah yang paling efektif adalah eliminasi selektif, yang maksudnya mengeliminasi anjing tanpa tuan, buangan anjing pada tempat sampah liar dan eliminasi pada anjing di zona merah pada radius 300 meter zona gigitan rabies.

"Yang paling efektif itu eliminasi selektif. Bagi pemilik diharapkan mengandangkan anjing agar tidak keluar rumah. Tentunya juga memberikan vaksin dan pakan," jelasnya.

Di sisi lain juga, Distannak sendiri sudah mempersiapkan aturan khusus mengenai hewan peliharaan anjing.

"Aturan peliharaan anjing mulai disusun, siapa berbuat apa dan sanksinya. Mudah-mudahan dengan aturan tersebut, kasus menurun dan Gianyar bisa zero rabies," tutupnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.