Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zonasi PPDB SMPN Berubah, Orang Tua Siswa Mengeluh

Bali Tribune/ System zonasi PPDB untuk SMPN di Kabupaten Jembrana yang sebelumnya mempergunakan zona desa atau kelurahan kini berubah mempergunakan zona wilayah banjar. Tampak sejumlah siswa antre saat PPDB di SMPN 1 Negara baru-baru ini.
balitribune.co.id | Negara - Proses zonasi bagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP di Kabupaten Jembrana T.A 2019-2020 mengalami perubahan. Sistem zonasi dari sebelumnya berpatokan pada wilayah Desa maupun Kelurahan kini berubah berdasarkan Banjar atau Lingkungan. Alhasil perubahan ini menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa.
 
Seperti yang dilaksanakan pihak SMPN 1 Negara. Awalnya sistem zonasi yang diterapkan oleh sekolah ini berlaku bagi 9 banjar di Desa Batuagung, Jembrana. Belakangan, 2 banjar di desa tersebut yakni, Banjar Masean dan Banjar Panceseming dinyatakan bukan bagian dari zonasi dimaksud.
 
Akibatnya, sejumlah orang tua siswa di wilayah bagian Utara Kota Negara inimengeluhkan kebijakan yang dikeluarkan pihak Dinas Pendidikan , Pemuda dan Olahraga setempat. Maklum, dengan penerapan kebijakan dimaksud siswa di dua banjar dimaksud harus rela mencari sekolah negeri di luar kecamatan itu yang tentunya jarak tempuh menuju sekolah dimaksud kian menjauh. 
 
Sebagaimana SK Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Kabupaten Jembrana yang mengatur soal zonasi, Banjar Masean dan Banjar Panceseming Desa Batuagung ini masuk zona SMP Negeri 2 Mendoyo yang beralamat di Desa Poh Santen Kecamatan Mendoyo.
 
Terkit dengan persoalan tersebut, Kadisdikpora Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini,Minggu (23/6) lalu menegaskan, penetapan zonasi dimaksud telah melalui kajian diantaranya, jarak terdekat ke sekolah didasarkan atas pemetaaan jumlah kelulusan siswa di masing-masing banjar.
 
“Kami memang tidak sampai mengukur pakai meteran jarak masing-masing rumah siswa ke sekolah terdekat. Namun, kajian yang kami gunakan, pemetaaan didasarkan batas-batas alam, dan kami sesuaikan dengan daya tampung di masing-masing sekolah negeri,” terang Wartini.
 
Menurut dia, pembagian jalur zonasi ini sudah dihitung secara berimbang sehingga semua anak-anak mendapat zona SMP Negeri.
 
“Dari pertimbangan rapat bersama-sama sekolah dan komite sebelumnya, dengan banjar ini jauh akan lebih adil untuk jalur zonasi.Daripada menggunakan wilayah desa yang nantinya setelah dihitung radiusnya justruditolak karena dirasa terlalu jauh dibanding yang tinggal di banjar-banjar lainnya,” pungkasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.