Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zonasi PPDB SMPN Berubah, Orang Tua Siswa Mengeluh

Bali Tribune/ System zonasi PPDB untuk SMPN di Kabupaten Jembrana yang sebelumnya mempergunakan zona desa atau kelurahan kini berubah mempergunakan zona wilayah banjar. Tampak sejumlah siswa antre saat PPDB di SMPN 1 Negara baru-baru ini.
balitribune.co.id | Negara - Proses zonasi bagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP di Kabupaten Jembrana T.A 2019-2020 mengalami perubahan. Sistem zonasi dari sebelumnya berpatokan pada wilayah Desa maupun Kelurahan kini berubah berdasarkan Banjar atau Lingkungan. Alhasil perubahan ini menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa.
 
Seperti yang dilaksanakan pihak SMPN 1 Negara. Awalnya sistem zonasi yang diterapkan oleh sekolah ini berlaku bagi 9 banjar di Desa Batuagung, Jembrana. Belakangan, 2 banjar di desa tersebut yakni, Banjar Masean dan Banjar Panceseming dinyatakan bukan bagian dari zonasi dimaksud.
 
Akibatnya, sejumlah orang tua siswa di wilayah bagian Utara Kota Negara inimengeluhkan kebijakan yang dikeluarkan pihak Dinas Pendidikan , Pemuda dan Olahraga setempat. Maklum, dengan penerapan kebijakan dimaksud siswa di dua banjar dimaksud harus rela mencari sekolah negeri di luar kecamatan itu yang tentunya jarak tempuh menuju sekolah dimaksud kian menjauh. 
 
Sebagaimana SK Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Kabupaten Jembrana yang mengatur soal zonasi, Banjar Masean dan Banjar Panceseming Desa Batuagung ini masuk zona SMP Negeri 2 Mendoyo yang beralamat di Desa Poh Santen Kecamatan Mendoyo.
 
Terkit dengan persoalan tersebut, Kadisdikpora Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini,Minggu (23/6) lalu menegaskan, penetapan zonasi dimaksud telah melalui kajian diantaranya, jarak terdekat ke sekolah didasarkan atas pemetaaan jumlah kelulusan siswa di masing-masing banjar.
 
“Kami memang tidak sampai mengukur pakai meteran jarak masing-masing rumah siswa ke sekolah terdekat. Namun, kajian yang kami gunakan, pemetaaan didasarkan batas-batas alam, dan kami sesuaikan dengan daya tampung di masing-masing sekolah negeri,” terang Wartini.
 
Menurut dia, pembagian jalur zonasi ini sudah dihitung secara berimbang sehingga semua anak-anak mendapat zona SMP Negeri.
 
“Dari pertimbangan rapat bersama-sama sekolah dan komite sebelumnya, dengan banjar ini jauh akan lebih adil untuk jalur zonasi.Daripada menggunakan wilayah desa yang nantinya setelah dihitung radiusnya justruditolak karena dirasa terlalu jauh dibanding yang tinggal di banjar-banjar lainnya,” pungkasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.