Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zul ‘Zivilia’ Terancam Hukuman Mati, Istrinya Bilang Begini

Bali Tribune/dtc
Tersangka saat ekspos kasus di Polda Metro

Jakarta | Bali Tribune.co.id  - Retno Paradinah, istri Zul 'Zivilia' yang tertangkap mengedarkan narkoba dan diancam hukuman mati, berkicau di instagramnya. Retno merasa yakin suaminya tidak bersalah, dan percaya Allah akan membantu mereka.

Seperti diberitakan detikHot, Retno memberikan semangat kepada suaminya yang sedang terjerat masalah hukum. Dia minta suaminya agar bersabar menghadapi cobaan tersebut.  

"Tenang kamu ga salah... biarkn mereka berteriak.... Sabaaaaarr Tabaaaahhh Allah sayang sma kita pah," tulis Retno dalam postingannya, Minggu (10/3/2019).
Retno menuliskan dirinya tak bisa membatasi pandangan orang lain terhadap kasus sang suami. Bagaimanapun yang tahu sifat Zul yang asli adalah keluarga dan orang-orang terdekatnya.

"Biarkan mereka bersuara berteriak sekeras mungkin Kami tau kau tidak seperti yang mereka kira," ungkapnya.
Zul 'Zivilia' ditangkap karena narkoba. Polisi yang menggeledah apartemennya di Jakarta Utara menemukan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi.

Dia diduga menjadi pemakai sekaligus pengedar. Tak tanggung -tanggung, Zul pun terancam hukuman mati. zar

wartawan
habit
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.