Kasus Mantan Bupati Bangli SP3?
Bali Tribune, Bangli - Beredar informasi di masyarakat bahwa kasus upah pungut pajak sektor pertambangan fiktif dengan tersangka mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa akan dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Negeri Bangli. Ketika informasi ini dikonfirmasi ke Kejari Bangli, Kasi Pidsus Kejari Bangli, Ngurah Gusti Jati Kusuma, SH mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan kajian terhadap kasus itu.