Terlapor Dugaan Investasi Bodong Saling Serang
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan investasi bodong memasuki babak baru. Kedua terlapor, Fransiska Antari Virnadonita (22) dan Yulia Nur Fitria (22) saling serang. Siska dan Yulia dipolisikan oleh para member mereka dalam bisnis diduga bodong yang mereka jalankan.