Normalisasi Tukad Mati Dihentikan BWS, LPM Legian Protes
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat surat teguran dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida karena melakukan normalisasi Tukad Mati Legian, tanpa izin.