balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mengklaim masih ada 310 warganya yang berada di garis kemiskinan. Pemerintah berlambang keris ini pun menyatakan akan segera menuntaskan penanggulangan kemiskinan 2023.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa belum lama ini. Menurutnya kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem, dengan pendapatan perkapita per hari Rp. 11.941 atau Rp.358.233 per kapita per bulan. Sementara penduduk yang termasuk desil 1 yaitu rumah tangga/individu dengan kondisi kesejahteraan 10 % terendah di Indonesia.
"Penanganan percepatan kemiskinan di Badung sudah menjadi prioritas," ujarnya.
Dalam hal ini ada dua kategori kemiskinan yang akan ditangani yaitu kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada dalam kategori kemiskinan desil 1. Sesuai data yang ada dan hasil koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Badung telah memiliki data by name by address kemiskinan ekstrem sebanyak 310 orang atau 0,04 %. Kemiskinan ekstrem ini akan segera dituntaskan di tahun 2023.
"Arahan dari Bapak Presiden untuk Indonesia bisa menekan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada tahun 2024, namun kita optimis kemiskinan ekstrem di Badung dapat dituntaskan di tahun 2023,” tegas Suiasa yang juga selaku Ketua TKPK Badung.
Lebih lanjut dijelaskan, selain kemiskinan ekstrem, ada pula masyarakat Badung yang masuk kategori desil 1. Masyarakat yang masuk 10% pendapatan terendah di Badung ini, berdasarkan data tahun 2021 dari Kementerian Bidang Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) ada sebanyak 5.015, yang harus ditangani segera.
"Desil 1 bukan semua mereka masuk kemiskinan ekstrem. Jadi ini target kita di tahun 2023, kita akan tangani. Inilah komitmen dan fokus kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga masyarakat desil 1 mampu meningkat menjadi desil 2 maupun desil 3," harap Suiasa.