Dijanjikan Upah Rp 65 Juta, Dua Kurir Bawa 18 Kg Sabu
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Denpasar mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dengan barang bukti 18 kilogram sabu dari dua orang tersangka.