Beroperasi Kembali, Mal Terapkan Pembayaran Non-tunai Cegah Penyebaran Covid-19 di Masa PPKM
balitribune.co.id | Denpasar - Pusat perbelanjaan/mal di Bali sudah mulai beroperasi kembali pada Rabu (8/9) setelah Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, 7 September 2