Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Covid-19, Jenazah Warga Karangasem Dipulangkan dengan Prokes Ketat

Bali Tribune / JENAZAH - Nampak jenazah warga asal Karangasem yang terkonfirmasi positif dipindahkan dari ambulance RS Gema Santhi Nusa Penida ke Mobil Jenazah RS Karangasem di dalam kapal KMP Nusa Jaya Abadi.

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang warga asal Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, meninggal dunia saat akan melaksanakan persembahyangan di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Klungkung. Dari hasil test Swab PCR yang dilakukan oleh petugas di RS Gema Santhi di Nusa Penida, warga tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif hingga kemudian jenazah di pulangkan ke Karangasem dengan Prokes ketat.

Berdasarkan keterangan dari Gede, salah satu keluarga warga bersangkutan disebutkan jika warga tersebut sebelumnya medek tangkil ke Pura Dalem Ped, Nusa Penida. Dan saat akan melakukan persembahyangan, warga tersebut mengeluh tidak enak badan sebelum akhirnya pingsan. Melihat kejadian tersebut, pihak keluarga dan warga lainnya langsung melarikan warga tadi ke Puskesmas Nusa Penida 1.

“Sempat dilarikan ke Puskesmas Nusa Penida 1, tapi kemudian di rujuk lagi ke RS Gema Santhi di Nusa Penida. Nah dari hasil pemeriksaan orang tua kami dinyatakan hipertensi dan di Swab PCR hasilnya positif Covid-19,” ungkap Gede yang ikut menjemput jenazah warga tersebut di Dermaga I Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Rabu (9/2) siang.

Beberapa saat setelah mendapatkan perawatan di RS Gema Santhi, warga tersebut akhirnya meninggal dunia. Selanjutnya karena hasil Swab PCR dinyatakan positif, proses pemulasaraan dan penanganan serta pemulangan jenazah warga tadi dari Nusa Penida ke Karangasem dilakukan dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Jenazah diberangkatkan dari Nusa Penida pada Rabu pagi menggunakan kapal KMP Nusa Jaya Abadi atau kapal Roro, menggunakan mobil jenazah RS Gema Santhi. Setelah sempat menunggu sandar selama beberapa jam, kapal Roro sekitar pukul 12.00 Wita, akhirnya sandar di Dermaga 1 Padang Bai.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak Crew laut, pemindahan jenazah ke mobil jenazah RS Karangasem dilakukan di dalam kapal. Jadi nanti ambulance masuk kedalam kapal setelah kapalnya sandar di dermaga,” ungkap salah satu petugas yang ditemui media ini di Pelabuhan Padang Bai.

Pun pemindahan jenazah yang dilakukan oleh tim Covid-19 Karangasem yakni petugas dari BPBD Karangasem, dengan Prokes ketat, yakni didahului dengan penyemprotan cairan disinfentan ke sekitar mobil jenazah RS Gema Santhi, lanjut ke seluruh kantung jenazah, sebelum kemudian dipindahkan kedalam mobil jenazah RS Karangasem.

“Orang tua kami memang punya riwayat Hipertensi dan penyakit jantung, sehingga almarhum tidak bisa divaksin,” ujar Gede mengakhiri keterangannya. Lanjut jenazah warga tersebut langsung dibawa ke Setra Desa Adat Tegallinggah untuk dimakamkan.

wartawan
AGS
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.