Usai Jalani Karantina 14 Hari di Hotel Ramayana, 21 PMI Diizinkan Pulang
balitribune.co.id - Amlapura - Sebanyak 21 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem akhirnya diizinkan untuk pulang guna berkumpul dengan keluarga dan bergabung dengan warga di desa mereka masing-masing, setelah mereka selesai menjalani karantina ketat dibawah pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Karangasem, di Hotel Ramayana, Candidasa, Rabu (29/4/2020).
Keliling Bali | Submitted by contributor on Wed, 04/29/2020 - 14:52