Nekad Gelar Tajen, Dibubarkan Tim Yustisi Cakra Nenggala, Sanksi Denda dan Memakai Baju Hazmat
balitribune.co.id | Singaraja - Sekolompok masyarakat di Dusun Buana Sari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, nekad menggelar judi tajen disaat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/7).