![](/sites/default/files/field/image/4383%20-%20Keba%202%20-%20GEDUNG%20BLK%20-%20Kondisi%20Gedung%20BLK%20habis%20direnovasi.jpg)
balitribune.co.id | Bangli - Renovasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang berlokasi di Banjar Kayumabua Desa Tiga Kecamatan Susut kelar. Rencana kedepan pemanfaatan gedung tersebut juga akan disewakan pada pihak ketiga . Regulasi sewa sedang digodok.
Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, Luh Ketut Wardani mengatakan renovasi bangunan BLK baru bisa dilaksanakan tahun ini karena sebelunya terbentur masalah aset. Baru diakhir tahun 2020 Kementerian Tenaga kerja ibahkan bangunanan ke Pemkab Bangli. ”Pasca berdiri dua belas tahun baru tahun ini bisa dilakukan renovasi,” ujarnya, Rabu (29/12).
Kata Luh Wardani renovasi menyasar empat gedung dan iklud dengan penataan halaman. Renovasi mengahbiskan anggaran kurang lebih 1,5 miliar. Sebelum difungsikan akan dilaksanakan upacara pemelaspas alit. Setelah proses renovasi kelar, rencana untuk pemanfaatan gedung selain untuk tempat pelatihan yang difasilitasi pemerintah juga bisa dimanfaatkan pihak ketiga dengan sistem sewa tempat. ”Regulasi untuk besaran sewa masih dibahas, kami libatkan KPKNL untuk menafsir harga sewa,” jelasnya.
Sebut mantan Kabag Ekonomi ini walaupun bangunan telah direnovasi masih perlu juga dipikirkan untuk kelengkapan sarana dan prasarana dan SDM. Untuk menunjang kegiatan pelatihan perlu penambahan tenaga instruktur yang diambil dari ASN.” Kami sudah mengajukan penambahan pegawai ke BKD dan mudah-mudahan bisa segera terisi,” sebutnya.