Pencandu "Naik Kelas" Jadi Pengedar Dituntut 13 Tahun Penjara
balitribune.co.id | Denpasar - Sudah menjadi pengetahuan umum jika penjara tak membuat para pecandu Narkoba jera. Parahnya lagi, setelah keluar dari penjara pun mereka bisa "naik kelas" jadi pengedar barang laknat tersebut.