Bali Tribune Page 4025 |

balitribune.co.id | SingarajaJanji-janji pemerintah untuk menuntaskan konflik agraria didua tempat yang menjadi lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) jauh panggang dari api. Hingga kini dua kasus pertanahan untuk lahan eks  HGU No 1 PT Margarana di Desa Pemuteran dan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak masih gabeng.

Klub Basket Kijang Diminta Memotivasi Klub Lain

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri HUT Klub Basket Kijang ke-52 bertempat di Lapangan Puputan Klungkung, Minggu (28/7) lalu.
 

Olahraga | Submitted by contributor on Tue, 07/30/2019 - 11:40

Klub Basket Kijang Diminta Memotivasi Klub Lain

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri HUT Klub Basket Kijang ke-52 bertempat di Lapangan Puputan Klungkung, Minggu (28/7) lalu.
 

Olahraga | Submitted by contributor on Tue, 07/30/2019 - 11:39

Komisi II DPR RI Apresiasi Program Terobosan Gubernur Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II DPR RI apresiasi berbagai program terobosan Gubernur Wayan Koster yang mampu direalisasi dalam waktu begitu singkat dan cepat. Meski demikian ,Gubernur Koster tetap meminta dukungan dan kerjasama agar berbagai visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali mampu terlaksana dengan lancar sesuai target.

Nasional Politik | Submitted by contributor on Tue, 07/30/2019 - 11:36

Datangi BPN, Warga Desak Batalkan Sertifikat

balitribune.co.id | Singaraja - Status lahan milik umum yang diklaim sepihak, terus menuai reaksi keras warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Senin (29/7) mereka kembali mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menuntut pembatalan sertifikat yang telanjur diterbitkan BPN.

Pakraman | Submitted by contributor on Tue, 07/30/2019 - 11:27

Sudikerta Segera Dilimpahkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas dan tersangka Ketut Sudikerta beserta barang buktinya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali. Asintel Kejati Bali, Eko Hening Wardono, membenarkan berkas perkara politisi Golkar dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp 150 miliar itu dinyatakan  sudah lengkap.
 

Nasional Politik | Submitted by contributor on Tue, 07/30/2019 - 11:24