Dua Ranperda Usulan Eksekutif Ditetapkan Jadi Perda, Diharapkan Berdampak Positif Untuk Masyarakat
Balitribune.co.id |Negara - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya Senin (7/12) disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I tersebut merupakan usulan eksekutif.