Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bimtek Fire Safety dalam CHSE bagi Karyawan Hotel

Balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai destinasi pariwisata Internasional, Kabupaten Badung mengandalkan sektor pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian dan penyumbang PAD terbesar. Di sisi lain faktor keamanan dan kenyamanan wisatawan berpengaruh besar terhadap tingkat kunjungan wisatawan. 
Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari AIDS Sedunia 2020 di Badung, Bangun Kesadaran Kolektif, Bentuk Kesadaran Masyarakat Peduli HIV

Balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2020 merupakan momentum untuk membangun kesadaran kolektif sehingga dapat membentuk gerakan masyarakat yang peduli tentang HIV dan memahami pentingnya melakukan tes HIV sehingga status HIV dapat segera diketahui dan bila positif segera mendapatkan pengobatan terapi antiretroviral.
Baca Selengkapnya icon click

Badung Sosialisasikan Penerapan Prokes bagi Pelaku UMKM

Balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana membuka Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi insan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertempat di Balangan Hall Inna Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Selasa (1/12/2020). 
Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pariwisata Berkualitas di Tengah Pandemi, Badung Gelar Gathering Pariwisata

Balitribune.co.id | Mangupura - Guna menuju pariwisata Kabupaten Badung berkualitas dan tetap produktif di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata, Selasa (1/12) melaksanakan gathering kepariwisataan implementasi Protokol Kesehatan CHSE (C
Baca Selengkapnya icon click

Bermufakat Bisnis Narkotik, Dua Sekawan Divonis 12 Tahun Penjara

Balitribune.co.id | Denpasar - Gede Deni Perteka Putra (29), dan I Ketut Astawa (29), adalah dua sekawan yang kompak. Hanya saja, perbuatan keduanya tidak patut untuk ditiru. Mereka nekat jadi pengedar Narkotika jenis sabu dan ekstasi di seputaran wilayah Denpasar. 
Baca Selengkapnya icon click

Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru Divonis 13 Tahun Penjara

Balitribune.co.id | Denpasar - Holili (31), warga Desa Jrebeng Wetan, Kedompok, Probolinggo, Jawa Timur, divonis  bersalah atas kasus penyelundupan Narkotika jenis ganja seberat hampir 2 Kilogram dari Pekanbaru ke Bali. Lantas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menghukum Holili dengan pidana penjara selama 13 tahun.
Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.