Menaker: TKBM Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
balitribune.co.id | Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.