Hingga Hari keenam PPKM di Tabanan, Tim Yustisi Denda 45 Pelanggar
balitribune.co.id | Tabanan – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tabanan, Tim Yustisi PPKM yang merupakan gabungan TNI, Polri, Kasatpol-PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Tabanan serta dibantu petugas Kecamatan, telah menindak sebanyak 45 orang pelanggar, khususnya yang tidak menggunakan masker.