Pergub 12/2021 Lindungi PMI Krama Bali Sebelum, Selama dan Setelah Bekerja
balitribune.co.id | Denpasar - Keberadaan puluhan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pulau Dewata semakin kuat dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Pelindungan PMI Krama Bali.