Tolak Kasasi, MA Vonis Sudikerta 6 Tahun Penjara
Balitribune.co.id | Denpasar - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta (53), yang menjadi terdakwa kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 150 miliar.