Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Kusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menangkap pelaku mengunggah konten porno di akun media sosial. Pelaku berinisial KM asal Gianyar ini menyebarluaskan screenshot dan cuplikan video asusila milik mantan pacarnya. Alasannya karena pelaku sakit hati setelah putus dengan pacarnya.
balitribune.co.id | Jakarta – Berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi non-tunai bagi masyarakat Indonesia, ShopeePay, fitur layanan e-money terintegrasi di Indonesia, menjalin kerja sama strategis dengan MyTelkomsel, aplikasi self-service