Aniaya Mantan Kekasih Pacarnya, Shinta Disidangkan
Balitribune.co.id | Denpasar - Gara-gara cemburu, Shinta Sari Sadikno (23), nekat melayangkan bogem ke wajah korban Intan Wahyuni. Kasus ini pun bergulir sampai ke meja hijau dan mendudukan Shinta sebagai terdakwa penganiayaan, pada Selasa (7/4), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.