Balitribune.co.id | Denpasar - Lima sekawan yang melakukan tindakan penganiayaan mendapat ganjaran berupa pidana penjara selama 10 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dalam sidang yang berlangsung Senin (22/04/2019).
Balitribune.co.id | Denpasar - Hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair empat bulan dihadapi Fathurahman alias Kolet (31). Dia dituntut dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena perbuatannya menyetubuhi anak 13 tahun berinisial EA.
Balitribune.co.id | Kolombo - Jumlah korban tewas dalam serangkaian serangan di sejumlah gereja dan hotel mewah di Sri Lanka sampai Senin (22/04/2019) meningkat tajam menjadi 290 orang. Sementara korban luka-luka mencapai sekitar 500 orang.