Divonis Tiga Tahun Penjara, Ayu Pelaku Poliandri Pikir-pikir
balitribune.co.id | Negara - Kasus poliandri yang terungkap akhir tahun 2018 lalu kini telah memasuki babak baru. Terdakwa, Komang Ayu Puspayani (32) yang berdomisili di Ngawi, Jawa Timur akhirnya Senin (1/4) divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun penjara.