Pelaku Penembakan di Christchurch Terancam Hukuman Seumur Hidup
Jakarta | Bali Tribune.co.id – Brenton Tarrant (28), pelaku penembakan di dua masjid Kota Christchurch - Selandia Baru langsug diadili di pengadilan Pengadilan Daerah Christchurch. Pria asal Australia ini diancam hukuman seumur hidup.