Terancam Diusir dari Desa Adat
BALI TRIBUNE - Selain terancam hukuman penjara akibat menghamili Ni Luh Rian D (14) yang juga cucunya sendiri, pelaku I Made Nadiana alias Jro Dindin terancam sanksi adat. Bahkan, sanksi adat juga akan dijatuhkan kepada korban—dimana ancaman terberat kepada pelaku dan korban adalah dikeluarkan dari Desa Pakraman Undisan Kelod.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Tue, 05/09/2017 - 19:30