Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Program Desaku Menanti 2020 ‘Karangasem Bebas Gepeng’, Bupati Mas Sumatri Gelar Rapat Bersama Kemensos RI

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi Staf Ahli Pemerintahan Wayan Sutapa dan Kadis Sosial Puspa Kumari menerima kehadiran perwakilan Kemensos RI Y. Suemartoko dan Dian Premadi serta Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos RI Dr. Sonny W Manalu MM, Jumat (9/11) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click

Kadek Agung Puji Pemain Persipura

BALI TRIBUNE - Bali United bakal dijamu Persipura di Stadion Mandala Jayapura, Sabtu (10/11). Berkekuatan 18 pemain, tim Serdadu Tridatu telah tiba di Jayapura, Kamis lalu, dan kemarin para pemain sudah mencoba lapangan. Gelandang muda Bali United, Kadek Agung Widnyana Putra mengakui ini merupakan pengalaman pertamanya ke Jayapura dan sangat melelahkan. Namun ia juga mengatakan bila sangat senang ketika menginjakkan kaki di Jayapura.

Baca Selengkapnya icon click

PSMS Medan Tundukkan Persib Bandung

BALI TRIBUNE - Tim papan atas Persib Bandung secara mengejutkan ditundukkan juru kunci Liga 1 PSMS Medan dalam laga pekan ke-30 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Jumat (9/11). Gol tunggal PSMS Medan dilesakkan Felipe Dos Santos Martines menit ke-52. Dipimpin wasit Suhardiyanto (Sumatera Selatan), Persib Bandung yang disanksi PSSI harus memainkan laga kandang di luar Jawa tanpa penonton bermain biasa-biasa saja di menit-menit awal laga.

Baca Selengkapnya icon click

FPTI Bali Gelar Kejurprov dan Sirkuit Bersamaan

BALI TRIBUNE - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali bakal menggelar dua event panjat tebing bersamaan, yakni Kejurprov dan Sirkuit III Panjat Tebing, di Singaraja, 10-16 November 2018. Menurut Ketua Umum Pengprov FPTI Bali, Putu Yudi Atmika, digabungnya dua event yang semula bakal digelar terpisah itu, lantaran mepetnya waktu mempersiapkan atlet panjat tebing Bali ke ajang Kejurnas 2018. “Kejurnas Panjat Tebing bakal digelar di Venues Spo

Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 8 Tahun, Guru Cabul Ajukan Pledoi

BALI TRIBUNE - Meski dituntut lebih ringan dari hukuman maksimal, namun oknum guru di salah satu SMA di Denpasar bernama Putu Arif Mahendra (32), yang dituntut hukuman 8 tahun penjara karena mencabuli siswinya sendiri, tetap melawan dengan mengajukan pembelaan (pledoi) dalam sidang di PN Denpasar. Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, Iswahyudi dkk di hadapan majelis hakim pimpinan Novita Riama menyatakan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum&

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.