Hakim “Selingkuh” Masih Ngantor di PN Gianyar Antara Pemecatan atau Dinonpalukan MA
BALI TRIBUNE - Pasca penjatuhan dua versi hukuman atas laporan perselingkuhan dari Mahkamah Agung ( MA) dan Komisi Yudisial (KY), hingga hari Senin (10/12) hakim DA masih tercatat bertugas di PN Gianyar. Namanya tercatat dalam daftar kehadiran para hakim.