Kejaksaan Dorong Sidang In Absentia Terdakwa Korupsi
BALI TRIBUNE - Meski para tersangka kasus korupsi berhasil kabur ke luar negeri untuk menghindari hukuman, tak berarti proses persidangannya juga ikut terhenti. Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini sedang mendorong pelaksaanaan sidang in absentia atau dengan ketidakhadiran terdaka. Upaya ini dilakukan sebagai strategi untuk menuntaskan penanganan perkara korupsi.