Polisi Bekuk Pelaku Curat di Bawah Umur
BALI TRIBUNE - Seorang anak yang masih di bawah umur berinisial FA (16), dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di rumahnya di Jalan Sedap Malam Kesiman Denpasar Timur, Sabtu (24/11) pukul 17.00 Wita.