Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Implementasikan Penerimaan Retribusi Pasar Gunakan QR Berbasis BSA

 BALI TRIBUNE - Jika sebelumnya Pelaksanaan dan Pengelolaan retribusi pasar  atau Iuran pengelolaan pasar di lakukan secara tunai, terhitung, Rabu (19/12) diimplementasikan penerimaan retribusi pasar melalui pemrosesan pembayaran dengan metode absensi para pedagang pasar, menggunakan Quick Respon(QR) Code  yang berbasis Basic Saving Account (BSA) serta proses auto debet sehingga transaksi menjadi lebih praktis, cashless, cepat, sesuai dan aman. 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Galungan, TP PKK Provinsi Bai Gelar Pasar Murah

BALI TRIBUNE - Pasar murah menyambut hari raya Galungan dan Kuningan kembali digelar Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Ketahanan Pangan berkejasama dengan TP PKK Provinsi Bali dan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bali, digelar selama sehari di Depan Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (19/12). Ditemui usai melakukan peninjauan kepara pedagang, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Prajurit Infanteri Mengabdi dan Membangun Bersama Rakyat

BALI TRIBUNE - Prajurit Infanteri menggelar acara syukuran Hari Lahir ke-70 Korps Infanteri di Aula Batayon Infanteri (Yonif) 742/Satya Wira Yudha (SWY), Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/12). Ketika membacakan amanat Komandan Pusat kesenjataan Infanteri (Danpussenif) Brigjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdahani, SSos., SH., M.Han., mengatakan, peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah infanteri adal

Baca Selengkapnya icon click

Terdakwa Pencabulan Anak Divonis 9 Tahun

BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan pencabulan anak di Yayasan Pelangi Anak Negeri, Jalan Tukad Pule Gang Teratai Putih, Sesetan, Denpasar dengan terdakwa Erfan Handoko (28) memasuki agenda putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (19/12).  Dalam sidang tersebut, majelis hakim diketuai I Made Pasek menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa dengan penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 4 bulan penjara. 

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.