Antar Pacar Lamar Kerjaan, Langsung Kabur Bawa Motor
BALI TRIBUNE - Baru beberapa hari lalu Pengadilan Negeri Denpasar menyidangkan seorang remaja gadaikan motor pacarnya karena keranjingan game online. Kali ini giliran Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara membekuk seorang remaja Muhtadin Noor Fajar (18) lantaran gadaikan sepeda motor milik pacarnya Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini (22). Modusnya, tersangka meminjam sepeda motor korban untuk melamar pekerjaan namun dibawa kabur.