Tim Yustisi Pemkab Karangasem Macan Ompong, Investor Belanda Bangun Vila Tanpa Izin
BALI TRIBUNE - Lemahnya pengawasan dari Satpol PP dan Tim Yustisi Pemkab Karangasem membuat para investor kian leluasa membangun vila dan restoran tanpa izin. Pengawasan yang kendur ini semakin membuat istilah “bangun dulu izin belakangan”, terus membudaya di kalangan investor. Ulah investor seperti ini juga cukup membuat Perbekel Tegalinggah, I Gede Sudiarsa berang dan kecewa.