DLHK Badung Tutup TPA Liar di Benoa
BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Senin (7/5) menutup tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Jalan Taman Ayodia, Lingkungan Penyarikan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Penutupan TPA liar seluas 30 are tersebut dipimpin langsung Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan bersama jajaran kepolisian dan Kelurahan Benoa.