Diposting : 29 June 2018 21:03
Arief Wibisono - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menyambut baik implementasi e-Parking (Elektronifikasi Pembayaran Parkir) di Kabupaten Tabanan. Elektronifikasi adalah suatu upaya untuk merubah cara pembayaran dari manual (tunai) menjadi elektronis (non tunai), dengan cara menempelkan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang ditempatkan di beberapa titik parkir. Sejak pencanangan GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) oleh Pemerintah dan Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2014, BI semakin gencar mendorong perluasan penggunaan transaksi non tunai ke berbagai transaksi masyarakat dan Pemerintah Daerah melalui program Elektronifikasi Pembayaran. Salah satu wujud nyata hal tersebut adalah langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan yang mengimplementasikan sistem pembayaran parkir secara elektronik (e-Parking).
Bertempat di Kota Tabanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai memberlakukan sistem e-Parking di sejumlah kawasan di wilayah Kabupaten Tabanan. Lokasi e-Parking meliputi parkir di tepi jalan umum (on street) dan pelataran parkir (off street) di Kabupaten Tabanan. Pembayaran parkir menggunakan uang elektronik multibank dari 6 bank yakni e-money dari Bank Mandiri, TapCash dari Bank BNI, Brizzi dari Bank BRI, Flazz dari BCA, e-money Blink dari BTN, dan e-money BPD dari Bank BPD Bali. "KPw BI Provinsi Bali meyakini keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan elektronifikasi pembayaran parkir (e-parking) akan menjadi contoh dan role model yang membuat daerah-daerah lain khususnya di Kawasan Timur Indonesia dapat mempelajari dan mengikutinya," ujar Kepala KPw BI Bali Causa Iman Karana (CIK) saat launching e-Parking di Tabanan, Kamis (28/6). Launching juga dihadari Bupati Tabanan Eka Wiryastuti dan sejumlah pejabat terkait.
Dijelaskan implementasi e-parking dengan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Tabanan ini merupakan yang pertama kali dan menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang telah mengimplementasikan pembayaran parkir pada TPE dengan uang elektronik dari perbankan. Implementasi e-Parking akan membawa manfaat yang cukup besar, baik bagi masyarakat (pengguna jasa parkir) maupun bagi Pemerintah. Bagi masyarakat, manfaat e-Parking di antaranya adanya kejelasan bukti pembayaran, tarif yang jelas, dan jumlah yang dibayar akurat sesuai dengan tarif resmi. Selain itu, tambah Causa Iman Karana yang akrab disapa CIK ini, proses transaksi juga lebih praktis dan nyaman karena tidak diperlukan waktu tambahan untuk menghitung uang, serta tidak ada uang kembalian maupun resiko uang terjatuh. "Bagi Pemerintah, e-Parking dengan uang elektronik ini akan menurunkan paling tidak 4 resiko, yaitu resiko fraud khususnya kebocoran retribusi karena masih ada proses manual yang dilakukan oleh manusia, resiko kesalahan penghitungan penerimaan dan pengembalian, resiko penerimaan uang palsu dan resiko keamanan sewaktu pengumpulan uang tunai," tukasnya.
Di samping itu, e-Parking juga akan mengurangi biaya operasional pengelolaan uang tunai (cash handling) dan potensi praktek pungli. E-Parking juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan kualitas data serta layanan parkir. Selain beberapa manfaat tersebut, tambah CIK e-Parking juga sudah terbukti meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Program e-Parking ini sejalan dengan GNNT dan mendukung terciptanya Less Cash Society. Oleh karena itu, KPw BI Provinsi Bali secara khusus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Tabanan atas peran sertanya dalam menyukseskan GNNT melalui e-Parking tersebut," pungkasnya.