SatPol PP Denpasar Tipiringkan 29 Pelanggar Perda
BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali menggelar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar Perda di Kota Denpasar. Kegiatan di Kantor Camat Denpasar Utara, Senin (9/4).