Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Jadi Temuan, Dana Rp 1,2 M Disarankan Dikembalikan

PARKIR - Suasana Pelabuhan Rakyat Padang Bai yang melayani rute Bali-Gili Trawangan tampak sepi pascagempa yang melanda Lombok, beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini Pansus Pelabuhan Rakyat Padang Bai DPRD Karangasem belum membeberkan hasil konsultasi mereka ke Kemendagri terkait dana retribusi Pelabuhan Rakyat Padang Bai senilai Rp 1,2 miliar, yang saat ini sudah ditransfer oleh pihak Manajemen Operasional (MO) Padang Bai atas inisiatif pihak MO sendiri ke kas daerah. Ketua Pansus Padang Bai DPRD Karangasem, I Nyoman Sartika kepada wartawan Senin (3/9) enggan memberikan komentar panjang. Sebaliknya Sartika menyebut jika dirinya saat itu tidak ikut konsultasi ke Kemendagri. “Saya tidak ikut karena saat itu ada upacara di rumah,” imbuh anggota DPRD dari Fraksi Golkar Dapil Kecamatan Kubu ini.  Kendati demikian, Ketua DPPRD Karangasem, I Nengah Sumardi ketika ditemui awak media di ruang kerjanya kemarin, juga mengakui jika belum ada laporan secara resmi dari ketua maupun anggota Pansus terkait hasil konsultasi mereka ke pusat. Namun demikian Sumardi menyebutkan dari informasi yang diterimanya terkait hasil konsultasi Pansus ke pusat, jika secara tegas Kemendagri juga menyarankan agar dana Rp 1,2 miliar tersebut jangan dipergunakan, karena tidak jelas asal usulnya. Mengenai dana hasil pungutan retribusi tersebut yang sudah ditransfer pihak MO Padang Bai ke kas daerah, Nengah Sumardi sepakat dengan Kajari Amlapura, I Nyoman Sucitrawan yang menyarankan agar dana yang ditransfer oleh MO ke kas daerah itu segera dikembalikan lagi ke MO. “Ya, kami sependapat dengan pak Kajari Amlapura. Dana itu harus dikembalikan lagi ke MO agar tidak memunculkan permasalahan baru lagi,” tegas Sumardi.  Pihaknya sejak awal sudah mengatakan soal  dana tersebut harus ada keputusan pengadilan atau putusan SP3 dari Polda Bali, sehingga akan jelas apakah dana retribusi itu harus diserahkan atau dimasukkan ke kas negara, atau disita oleh negara  atau bagaimana. Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima surat tembusan dari Polda Bali jika memang sudah ada SP3 yang dikeluarkan. “Kalau Kajari menyarankan agar dikembalikan ke MO ya harus dikembalikan ke MO. Kami di lembaga dewan sebenarnya ingin mengakhiri opini publik agar tidak berkepanjangan terkait masalah ini,” tandasnya lagi. Memang ketika dana itu sudah ditransfer oleh MO dan sudah masuk ke kas daerah, sangat tidak gampang untuk menarik uang itu dari kas daerah lantaran proses yang harus ditempuh cukup panjang. Pun demikian kalau seandainya dana itu tidak segera dikembalikan ke MO, maka masalah baru akan muncul dimana itu justru akan menjadi temuan BPK. Kalau dilihat dari UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 287 ayat 1 dan 2, disebutkan jika Kepala Daerah yang melakukan pemungutan atau sebutan lain diluar yang diatur dalam undang-undang, dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangannya yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangan selama enam bulan. Ayat 2 menyebutkan jika hasil pemungutan atau dengan sebutan lain yang dipungut oleh Kepala Daerah diluar yang diatur dalam undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat 1, wajib disetorkan seluruhnya ke kas negara. “Untuk menyetorkan ke kas negara juga diatur, yakni melalui keputusan pengadilan,” sebutnya, sembari menjelaskan ada tiga komponen postur APBD, yakni dana perimbangan, PAD dan pendapatan lain-lain yang sah.

wartawan
Redaksi
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.