Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Jadi Temuan, Dana Rp 1,2 M Disarankan Dikembalikan

PARKIR - Suasana Pelabuhan Rakyat Padang Bai yang melayani rute Bali-Gili Trawangan tampak sepi pascagempa yang melanda Lombok, beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini Pansus Pelabuhan Rakyat Padang Bai DPRD Karangasem belum membeberkan hasil konsultasi mereka ke Kemendagri terkait dana retribusi Pelabuhan Rakyat Padang Bai senilai Rp 1,2 miliar, yang saat ini sudah ditransfer oleh pihak Manajemen Operasional (MO) Padang Bai atas inisiatif pihak MO sendiri ke kas daerah. Ketua Pansus Padang Bai DPRD Karangasem, I Nyoman Sartika kepada wartawan Senin (3/9) enggan memberikan komentar panjang. Sebaliknya Sartika menyebut jika dirinya saat itu tidak ikut konsultasi ke Kemendagri. “Saya tidak ikut karena saat itu ada upacara di rumah,” imbuh anggota DPRD dari Fraksi Golkar Dapil Kecamatan Kubu ini.  Kendati demikian, Ketua DPPRD Karangasem, I Nengah Sumardi ketika ditemui awak media di ruang kerjanya kemarin, juga mengakui jika belum ada laporan secara resmi dari ketua maupun anggota Pansus terkait hasil konsultasi mereka ke pusat. Namun demikian Sumardi menyebutkan dari informasi yang diterimanya terkait hasil konsultasi Pansus ke pusat, jika secara tegas Kemendagri juga menyarankan agar dana Rp 1,2 miliar tersebut jangan dipergunakan, karena tidak jelas asal usulnya. Mengenai dana hasil pungutan retribusi tersebut yang sudah ditransfer pihak MO Padang Bai ke kas daerah, Nengah Sumardi sepakat dengan Kajari Amlapura, I Nyoman Sucitrawan yang menyarankan agar dana yang ditransfer oleh MO ke kas daerah itu segera dikembalikan lagi ke MO. “Ya, kami sependapat dengan pak Kajari Amlapura. Dana itu harus dikembalikan lagi ke MO agar tidak memunculkan permasalahan baru lagi,” tegas Sumardi.  Pihaknya sejak awal sudah mengatakan soal  dana tersebut harus ada keputusan pengadilan atau putusan SP3 dari Polda Bali, sehingga akan jelas apakah dana retribusi itu harus diserahkan atau dimasukkan ke kas negara, atau disita oleh negara  atau bagaimana. Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima surat tembusan dari Polda Bali jika memang sudah ada SP3 yang dikeluarkan. “Kalau Kajari menyarankan agar dikembalikan ke MO ya harus dikembalikan ke MO. Kami di lembaga dewan sebenarnya ingin mengakhiri opini publik agar tidak berkepanjangan terkait masalah ini,” tandasnya lagi. Memang ketika dana itu sudah ditransfer oleh MO dan sudah masuk ke kas daerah, sangat tidak gampang untuk menarik uang itu dari kas daerah lantaran proses yang harus ditempuh cukup panjang. Pun demikian kalau seandainya dana itu tidak segera dikembalikan ke MO, maka masalah baru akan muncul dimana itu justru akan menjadi temuan BPK. Kalau dilihat dari UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 287 ayat 1 dan 2, disebutkan jika Kepala Daerah yang melakukan pemungutan atau sebutan lain diluar yang diatur dalam undang-undang, dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangannya yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangan selama enam bulan. Ayat 2 menyebutkan jika hasil pemungutan atau dengan sebutan lain yang dipungut oleh Kepala Daerah diluar yang diatur dalam undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat 1, wajib disetorkan seluruhnya ke kas negara. “Untuk menyetorkan ke kas negara juga diatur, yakni melalui keputusan pengadilan,” sebutnya, sembari menjelaskan ada tiga komponen postur APBD, yakni dana perimbangan, PAD dan pendapatan lain-lain yang sah.

wartawan
Redaksi
Category

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Data Statistik Berkualitas, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Sensus Ekonomi dan Aktivasi IKD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pada Rabu (22/7/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan pendataan Sensus Ekonomi yang dipandu langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Padangbai Pastikan Pelayaran Selat Lombok Aman, Nahkoda Tetap Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai mengeluarkan imbauan kepada seluruh nahkoda kapal feri dan fast boat untuk senantiasa mewaspadai potensi gelombang tinggi serta angin kencang di perairan Selat Lombok. Meski demikian, pihak KSOP memastikan bahwa kondisi cuaca di Selat Lombok bagian Utara saat ini masih aman untuk aktivitas pelayaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.