Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

rapat paripurna
Bali Tribune / Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah IB Surya Suamba, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD Badung.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, saran, serta sejumlah catatan strategis terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Seusai mengikuti rapat, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh seluruh Fraksi DPRD. Menurutnya, setiap pandangan merupakan bentuk kemitraan yang konstruktif dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Secara prinsip saya mendengar dari beberapa pandangan umum dari fraksi secara umum menyetujui bahwa ranperda itu disahkan, tentu setelah mendapat evaluasi dan verifikasi dari Gubernur Bali nantinya sehingga setelah itu baru kita tetapkan dalam bentuk peraturan daerah. Yang kedua dari persetujuan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, ada juga beberapa catatan yang kami lihat dan kami perhatikan dari fraksi-fraksi terkait beberapa hal yang memang ini sangat beririsan dengan keberadaan pariwisata kita di Bali secara umum dan Badung khususnya,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa menambahkan, beberapa catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD mencakup isu-isu krusial. Di antaranya adalah masalah kemacetan, estetika penataan kabel, penanganan sampah, banjir, hingga masalah kriminalitas.

“Termasuk juga adanya indikasi bahwa banyaknya ojek-ojek online yang liar yang memang harus ditertibkan. Terhadap semua itu, apa yang disampaikan oleh fraksi catatan-catatan tadi tentu saya selaku pemerintah tentu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD. Yang pertama yang sudah menyetujui, yang kedua memberikan beberapa saran-saran kepada kami pemerintah untuk mengambil langkah-langkah cepat. Tentu kami eksekutif akan segera melakukan langkah-langkah seperti itu juga dan dan terbukti juga mungkin bahwa saat ini sedang on progress sekarang beberapa infrastruktur yang kami sedang bangun,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.