Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

atasi tumpukan sampah
Bali Tribune / ATASI SAMPAH - Personel gabungan baik ASN, TNI, dan Polri dikerahkan untuk menangani tumpukan sampah yang bermunculan pasca-pemberlakuan TPA Mandung hanya menerima residu, pada Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Pengerahan aparat ini dilakukan sebagai respons atas melubernya limbah rumah tangga di sejumlah ruas jalan pasca-pemberlakuan aturan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu. Penyisiran tumpukan sampah ini menyasar titik-titik krusial seperti jalan-jalan protokol dan pasar.

Selain membersihkan area, petugas gabungan juga melakukan pemilahan langsung di tempat untuk pembelajara ke masyarakat luas soal kewajiban mengolah sampah dari sumber sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan per 1 Mei 2026.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa keterlibatan aparat lintas instansi ini bertujuan untuk memperkuat penerapan aturan baru di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah serius dalam menangani krisis sampah di Tabanan. “Selasa sore kami lakukan aksi bersih-bersih sekaligus pemilahan sampah di 19 titik dengan melibatkan ASN, TNI, Polri, perbekel, hingga karang taruna. Ini bagian dari edukasi dan penguatan penerapan SE,” ujar Rai Dwipayana.

Dalam kegiatan itu, sampah dipilah secara mendetail menjadi kategori organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diarahkan ke rumah kompos, sedangkan anorganik dikelola melalui TPS3R, dan residu diangkut ke TPA Mandung menggunakan bantuan armada dari TNI dan Polri.

Ia menegaskan, kebijakan wajib memilah sampah secara mandiri akan tetap dijalankan sesuai rencana dan TPA Mandung hanya menerima sampah residu.“Intinya semasih tidak dipilah, kami tidak angkut. Ini memang untuk efek jera sekaligus pembelajaran,” tegasnya.

Berdasarkan data DLH, kebijakan pembatasan ini telah memicu penurunan signifikan volume sampah yang masuk ke TPA Mandung dari 150 ton menjadi sekitar 75 ton per hari. Bahkan, pencatatan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan volume harian residu yang terangkut ke fasilitas pengolahan tertentu sempat menyusut hingga 2,1 ton. Meski situasi lapangan masih terkendala rendahnya kesadaran warga, Pemkab Tabanan memilih untuk tetap mengedepankan pendekatan edukasi.

Sementara, penerapan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring tetap disiapkan jika masyarakat tidak menunjukkan itikad untuk mematuhi aturan pemilahan. “Kami masih fokus pada edukasi. Tapi kalau tidak ada perubahan, tentu sanksi akan diterapkan sesuai aturan,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.