Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

bpjs kesehatan
Bali Tribune / JUMPA PERS - BPJS Kesehatan Klungkung gelar jumpa pers di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026)

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyampaikan hal tersebut kepada awak media saat bertemu di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026). Ia mengajak rekan-rekan media untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat. apa yang disampaikan Catur sudah menyertakan kanal layanan yang bisa diakses dengan mudah untuk mengecek status kepersertaan tersebut. “Mengecek status kepesertaan JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor, pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja, kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play/App Store dan sekarang ditambah lagi dengan adanya layanan Administrasi lewat WA yang disingkat PANDAWA,” ungkap Catur.

Catur juga membedah data kepesertaan di Kabupaten Klungkung kepada media di tengah isu peserta yang dinonaktifkan karena pemutakhiran data kependudukan oleh Kementrian Sosial, menurutnya di Kabupaten Klungkung sendiri, isu tersebut tidak menjadi masalah karena telah instansi terkait dan masyarakat secara tertib telah melakukan reaktivasi baik dengan cara pengalihan jenis kepesertaan ataupun dengan konfirmasi langsung ke Dinas Sosial jika tergolong emergency atau sedang dalam pelayanan.“Di Klungkung pelayanan kesehatan JKN berjalan dengan sangat baik berkat sinergi dan kolaborasi yang positif dari semua pihak, terlebih pemerintah telah melakukan reaktivasi paling lama enam bulan, sehingga peserta mendapat kesempatan untuk memastikan kembali statusnya ke depan, selain itu kami lihat banyak peserta yang melakukan pengalihan menjadi pserta mandiri dengan bayar sendiri, ini adalah langkah tepat untuk mengamankan hak peserta,” lanjutnya.

Catur juga menekankan jika peserta merasa tidak dapat melakukan pengalihan karena alasan kondisi ekonomi maka dapat melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial untuk pendataan dan nantinya dapat dialihkan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah, ia juga menyinggung predikat Universal Heallth Coverage (UHC) yang memberikan kemudahan pendaftaran JKN kepada masyarakat dengan prioritas langsung aktif.

Ia juga menekankan salah satu informasi penting kaitan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), hal ini mengingat banyaknya peserta yang melakukan pengalihan menjadi jenis peserta dari Pekerja Penrima Upah (PPU) menjadi PBPU dengan melakukan pembayaran secara mandiri untuk satu keluarga. “Pengalihan jenis kepesertaan tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kondisi peserta, intinya ada prosedur yang harus ditempuh dan kami selalu membantu dengan kemudahan yang disediakan tetapi kembali kami tegaskan untuk mengamankan semua permasalahan tersebut adalah dengan cara cek status kepesertaannya secara rutin melalui kanal layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan,” tutup Catur.

Sesuai data Kementrian Sosial, peserta PBI JK di Kabupaten Klungkung yang dinonaktifkan adalah sebanyak 2.963 jiwa dan telah dilakukan reaktivasi dan pengalihan ke segmen lain sebanyak 1.165 jiwa hingga Kamis (12/3/2026). 

wartawan
SUG
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.