Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

BPJS TK
Bali Tribune / layanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menegaskan bahwa klaim khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT) saat ini dapat dilakukan melalui beberapa kanal digital, salah satunya aplikasi JMO untuk saldo dibawah Rp15 juta, serta Lapak Asik untuk klaim saldo tanpa batas nominal.

“Pencairan JHT tidak harus datang ke kantor, cukup lakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO apabila saldo yang dimiliki dibawah 15 juta Rupiah. Proses pencairan akan dilakukan melalui sistem dengan jangka waktu paling cepat di hari yang sama atau maksimal 5 hari kerja uang akan masuk ke rekening peserta. Apabila saldo diatas Rp 15 juta, peserta dapat mengajukan klaim online melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, jadi peserta bisa mengajukan klaim dari mana saja, kapan saja, dan akan dilayani petugas BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Syarat pengajuan klaim bagi peserta yang dapat memanfaatkan layanan JMO adalah mereka yang berstatus nonaktif atau telah berhenti bekerja, serta telah melakukan pengkinian data pada aplikasi JMO. Selain itu, saldo JHT maksimal Rp 15 juta untuk klaim digital. Persyaratan lainnya meliputi kepemilikan KTP elektronik, rekening bank aktif dengan data yang telah sesuai, serta pengunggahan foto diri saat proses verifikasi. Email dan nomor telepon peserta juga harus dalam kondisi aktif. Proses klaim melalui JMO berlangsung sepenuhnya digital tanpa wawancara video, sehingga lebih cepat dan efisien. Skema ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami juga mengingatkan kembali kepada peserta bahwa semua layanan klaim JHT gratis, tidak ada potongan saldo dan tidak ada biaya administrasi tambahan, baik itu melalui kanal JMO, Lapakasik maupun pengajuan klaim ke Kantor Cabang. Jadi peserta cukup mengikuti prosedur resmi agar pencairan berjalan aman dan lancar,” ungkapnya 

Pihaknya berkomitmen menjaga integritas layanan. Jika ada oknum yang meminta biaya dengan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, segera laporkan. "Kami pastikan akan ditindaklanjuti," paparnya.

Menurutnya, digitalisasi itu juga bentuk transparansi antara peserta dan perusahaan kerja masing-masing. Karena pada aplikasi JMO akan terlihat berapa upah yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJamsostek sebagai dasar besaran iuran yang dibayarkan.

"Melalui aplikasi JMO ini dapat meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta. Jadi layanan kami sekarang ini hadir dimanapun dan kapanpun hanya dengan satu genggaman peserta. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor kami," tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.