Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

arahan umum
Bali Tribune / ARAHAN UMUM - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata memberikan arahan umum dalam kegiatan Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Rabu (24/6/2026).

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan umum dalam kegiatan Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, para Asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta 1.000 PPPK yang mengikuti kegiatan secara bertahap dalam dua sesi, masing-masing sebanyak 500 peserta.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dan strategis dalam sistem birokrasi pemerintahan yang memiliki peran langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh PPPK dituntut untuk bekerja secara adaptif, humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab..

“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus hadir memberikan pelayanan terbaik. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, tingkatkan profesionalisme dan akuntabilitas untuk bersama-sama mewujudkan Karangasem AGUNG, yaitu Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi,” tegas Gus Par.

Lebih lanjut, Bupati Karangasem menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berupaya memperjuangkan kebutuhan sumber daya aparatur daerah. Melalui BKPSDM, pemerintah daerah telah mulai menyusun kebutuhan formasi pegawai ke depan mengingat masih banyaknya kebutuhan ASN pada berbagai perangkat daerah, sementara sejumlah PNS memasuki masa purnatugas. 

Menurutnya, peluang pengembangan karier PPPK ke depan akan terus diperjuangkan sesuai kebijakan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, manajemen ASN baik PNS maupun PPPK pada prinsipnya memiliki hak dan kewajiban yang sama. Namun demikian, terdapat ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh PPPK sesuai peraturan yang berlaku.

 Sekda menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, loyalitas terhadap tugas, serta integritas sebagai ASN yang tercermin dalam nilai-nilai Panca Prasetya Korpri. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kepegawaian dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 “Integritas, disiplin, dan tanggung jawab harus menjadi pegangan seluruh PPPK dalam melaksanakan tugas. Kepercayaan yang diberikan negara harus dijaga dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Sedana Merta.

wartawan
AGS
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.