Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Sidak Tempat Usaha Milik WNA di Nusa Penida, Temukan Bangunan Langgar Sempadan Pantai

Sidak
Bali Tribune / Bupati Klungkung, I Made Satria memimpin inpeksi mendadak (sidak) pemantauan tempat usaha milik WNA di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan pemantauan kondisi wilayah yang berfokus pada pengawasan Tenaga Kerja Orang Asing (TKA) dan monitoring retribusi pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan pengawasan gabungan yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria. Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi oleh Keimigrasian, Kejaksaan, Kepolisian, Asisten I, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung.

Tim gabungan menyasar tiga lokasi tempat usaha milik Warga Negara Asing (WNA) yang berlokasi di Desa Ped, Nusa Penida. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan seluruh pelaku usaha asing mematuhi regulasi serta tertib administrasi di wilayah Kabupaten Klungkung.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa seluruh tempat usaha WNA di Nusa Penida wajib melengkapi dokumen perizinan, mulai dari izin bangunan hingga kelengkapan administrasi ketenagakerjaan. "Hari ini kami turun ke lapangan untuk meninjau beberapa tempat usaha milik WNA di Desa Ped. Kunjungan ini untuk memastikan bahwasanya setiap usaha dari warga negara asing yang ada di Kecamatan Nusa Penida mematuhi regulasi yang berlaku," tegas I Made Satria di sela-sela peninjauan.

Dari hasil monitoring di tiga lokasi tersebut, tim menemukan kondisi yang beragam. Di lokasi pertama ditemukan bahwa dokumen keimigrasian dan izin usaha dinilai cukup lengkap dan memenuhi aturan.

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan berbagai pelanggaran serius. Bangunan usaha berdiri melanggar batas sempadan pantai, usaha diving (penyelaman) belum mengantongi izin operasional, serta pelaku usaha belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Padahal, usaha tersebut diketahui telah beroperasi selama bertahun-tahun. Temuan pada lokasi kedua mengindikasikan adanya potensi kebocoran penerimaan daerah akibat tidak ditunaikannya kewajiban perpajakan oleh pelaku usaha.

Atas temuan pelanggaran tersebut, Bupati menegaskan langkah tegas yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Klungkung. Pemkab akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) secara bertahap. "Kami akan memberikan surat peringatan. Jika sampai SP 3 segala perizinannya tidak juga dilengkapi, kami tidak segan untuk menutup usahanya," ujar Bupati.

Selain sanksi administratif, indikasi pelanggaran hukum dan kerugian daerah akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). "Terkait indikasi pelanggaran hukum, kami serahkan kepada instansi berwenang, dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menindaklanjuti kewajiban administrasi dan perizinan yang belum dipenuhi," tambahnya.

Meski mengambil sikap tegas, Pemerintah Kabupaten Klungkung tetap membuka ruang pendampingan bagi para pelaku usaha yang beritikad baik untuk membenahi perizinannya. Pemkab Klungkung berkomitmen memberikan solusi dan pengawalan prosedur agar seluruh usaha berjalan sesuai regulasi.

"Prinsipnya, usaha di sini harus memberikan kontribusi nyata kepada negara dan daerah. Kegiatan pemantauan ini tidak berhenti di sini saja, kami akan terus menyasar seluruh tempat usaha di Nusa Penida secara berkelanjutan," tutup I Made Satria.

Adapun dokumen perizinan dan kelengkapan wajib yang diimbau untuk segera dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha WNA meliputi Dokumen keimigrasian TKA (Paspor dan Visa kerja yang sah), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Operasional Usaha, Kesesuaian tata ruang (termasuk batas sempadan pantai), serta Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

wartawan
SUG
Category

Adira Finance Gianyar Hadirkan Semangat #TerimaKasihSahabat di Momentum Harpelnas 2026

balitribune.co.id | Gianyar - Momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dimanfaatkan oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) Cabang Gianyar untuk mempererat hubungan dengan para pelanggan setianya. Bertempat di kantor cabang yang berlokasi di Jalan Bypass Dharma Giri Nomor 08, Gianyar, perusahaan menghadirkan ragam program apresiasi bertajuk semangat #TerimaKasihSahabat.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Pimpin Periode Pertama, Narto Kembali Nahkodai YRFI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja gemilang dan dedikasi yang tinggi membuat Sunarto Gluweh, yang akrab disapa Bro Narto, kembali dipercaya memimpin Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali. Ia resmi didaulat sebagai Gubernur YRFI Bali untuk periode 2026–2029, melanjutkan kepemimpinan dari periode sebelumnya (2023–2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Seleksi Enam Finalis AHM Best Student 2026, Dorong Gen Z Hadirkan Karya Berdampak

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung inovasi generasi muda melalui ajang AHM Best Student (AHMBS) 2026. Mengusung tema “Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya!”, program ini menjadi wadah bagi pelajar setingkat SMA/SMK di Bali untuk melahirkan gagasan kreatif yang berdampak positif bagi masyarakat serta lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASDP Urai Kepadatan Lintasan Ketapang–Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Pekerjaan peningkatan kapasitas dermaga mengakibatkan kepadatan antrean kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Kondisi tersebut pun akhir-akhir ini menjadi sorotan. Untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran layanan penyeberangan, operasional kapal berkapasitas besar pada lintasan Ketapang–Gilimanuk kini dimaksimalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.