Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor
Bali Tribune / CURANMOR - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung, Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, pada Minggu (26/7/2026).

"Aksi pencurian tersebut sejatinya terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA," jelasnya Selasa (28/7/2026).

Korban, I Nyoman Pasek (53), mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam berplat nomor DK 6346 MN milik keluarganya lenyap dari garasi.

Dijelaskan, sebelum kejadian, kunci kendaraan sempat menyantol di motor usai dipakai bekerja oleh rekannya. Korban yang lupa mencabut kunci kontak tidak lagi menemukan kendaraannya saat mengecek garasi malam harinya.

"Korban mengalami kerugian senilai Rp 4,5 juta dan melaporkannya ke Polres Klungkung pada hari Minggu,"jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, penangkapan pelaku berinisial BG yang berasal dari Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur tersebut.

"Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian. Dari petunjuk yang didapat, terduga pelaku mengarah kepada saudara BG," ujar AKP Reno Chandra Wibowo.

Tak butuh waktu lama, tim bergerak melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. BG diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya yang berlokasi di sebuah gudang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Mengingat dirinya pernah bekerja dengan korban, pelaku sudah paham situasi rumah korban dan memanfaatkan kelalaian saat kunci kontak motor menyantol di garasi.

"Sepeda motor hasil curian tersebut sempat digadaikan oleh pelaku di sebuah warung di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Uang hasil gadai motor tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tambah Reno.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam (DK 6346 MN) beserta kunci kontak, BPKB, STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka BG kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Klungkung dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

wartawan
SUG
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.