Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola aset harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Kata politisi PDI-P ini, sejak pedagang direlokasi ke Pasar Kidul, dinas terkait semestinya sudah memiliki perencanaan kedepan untuk  fungsi bangunan tersebut. "Tempat atau kios  yang ditinggalkan pedagang karena relokasi, harus jelas tempatnya dipakai apa. Kalau rencana dipakai perkantoran ya perkantoran. Jangan ada aset yang tidak dimanfaatkan, karena disisi lain masih banyak OPD yang butuh tempat," ujar Suastika, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, aset yang dibiarkan kosong dalam waktu lama akan mengalami kerusakan. Oleh karena itu, bangunan yang telah ditinggalkan pedagang seharusnya segera difungsikan sesuai rencana pemerintah.  

Ia menilai aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Selain berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), bangunan itu juga dapat difungsikan sebagai kantor pelayanan publik apabila memang dibutuhkan. "Kalau bisa dimanfaatkan menghasilkan PAD, bagus. Kalau untuk kantor pelayanan publik, sangat bagus juga," sebut Ketut Suastika

Pihaknya akan mencermati persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan membahasnya dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah agar ada kepastian mengenai pemanfaatan aset tersebut. "Melihat aset  tersebut yang menganggur dalam waktu lama, saya segera rapat kerjakan di dewan," jelas Ketut Suastika.

Perlu diketahui, kios di sisi selatan Gedung Loka Crana telah kosong sejak para pedagang direlokasi ke Pasar Kidul pada 2023. Sesuai dengan perencanaan  awal, gedung itu dijadikan perkantoran. Sejumlah OPD sudah pindah ke sana, namun hingga kini bangunan kios di sisi selatan belum dimanfaatkan sehingga bangunan tersebut terkesan tidak bertuan.

wartawan
SAM
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.