Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

ilegal
Bali Tribune / ILEGAL - Aktivitas tambang ilegal di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar dihentikan Satpol PP Buleleng.

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Penghentian dilakukan usai tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi ke lokasi. Tim tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim), serta pihak Kecamatan Banjar.

Dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, membenarkan. Menurutnya lokasi yang dikeruk merupakan lahan milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik dan terdiri atas dua bidang tanah.

"Pemilik menyampaikan bahwa kegiatan pengerukan dilakukan oleh pihak ketiga dan sudah berlangsung selama satu tahun," ujar Kappa, Kamis (6/8/2026).

Kappa menjekaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan wilayah Desa Temukus tidak termasuk dalam kawasan yang diperuntukkan sebagai area pertambangan. Berdasarkan penjelasan Dinas PUPRPerkim Kabupaten Buleleng, aktivitas pengambilan material yang kemudian diangkut keluar dari lokasi telah memenuhi unsur kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukan kawasan.

Sementara menurut pemilik lahan, area tersebut didominasi batu dan tanah paras sehingga dinilai kurang produktif untuk kegiatan pertanian. Pengerukan dilakukan dengan tujuan meratakan permukaan tanah agar nantinya dapat dimanfaatkan sebagai lahan bercocok tanam.

Meski demikian, pemilik lahan mengaku tidak memperoleh keuntungan dari material yang diambil. Ia menyebut tujuan utama pengerukan hanya untuk meratakan lahan agar lebih mudah dimanfaatkan sebagai area pertanian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik lahan meminta waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan proses pemerataan lahan yang telah berjalan.

Menanggapi permohonan tersebut, Satpol PP tetap memerintahkan penghentian seluruh aktivitas di lokasi, baik pengerukan maupun pengangkutan material.

"Kami meminta seluruh aktivitas pengerukan lahan dihentikan, serta melakukan penghentian kegiatan pengambilan material (aktivitas pertambangan) di lokasi tersebut," tandas Kappa. 

wartawan
CHA
Category

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.